Saat Terkena Kasus Misbakhun, Saat Itu Masih Menjadi Anggota PKS
Saat Terkena Kasus Misbakhun, Saat Itu Masih Menjadi Anggota PKS Sumber: Google Mukhamad Misbakhun yang pada saat mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun itu masih menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi sudah menjatuhkan nama baik Mukhamad Misbakhun dan harkat martabat dirinya dari pandangan publik. Dijatuhkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara Mukhamad Misbakhun karena adanya kasus Misbakhun dan juga yang memberatkan kasus Misbakhun yakni munculnya tudingan Misbakhun korupsi . Masalah Kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). Misbakhun yang tidak terima akan ditudingnya dirinya Misbakhun korupsi ini meminta Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi . Tidak lama dari adanya pemberitaan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , Mu...