Ternyata Ini Alasan Pemeriksaan Untuk Gatot S Dewa Broto
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Gatot S Dewa Broto, sudah mendapatkan jadwal untuk melakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilakukannya pemeriksaan untuk Gatot, dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah bahwasanya pemeriksaan itu dilakukan atas pengembangan perkara suap dana hibah yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Sekedar informasi, pada sidang sebelumnya Imam Nahrawi selaku Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) muncul namanya dalam persidangan dan ikut kebagian uang sebesar Rp 11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy.
Hal tersebut diketahui pada saat amar putusan Ending Hamidy. Dalam amar putusan tersebut, terungkap adanya pemberian uang Rp11,5 miliar untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotokolan Kemenpora, Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam Nahrawi meskipun pernah dibantah oleh ketiganya.
Selanjutnya, Hakim merinci bahwa Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Terkait hal ini, Miftahul Ulum, Arief Susanto, dan Imam Nahrawi sebelumnya kompak membantah rincian uang tersebut.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment