Kivlan Zen dan Habil Marathi Sudah Diserahkan Pada Kejaksaan
Tersangka Habil Marathi diserahkan penyidik Polda Metro Jaya pada Kejaksaan Jakarta Pusat pada Kamis ini (22/8/2019) selain Habil, Polda Metro Jaya juga menyerahkan Kivlan Zen beserta berkasnya.
Dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI pada hari Rabu (21/8/2019) kemarin terkait dengan dugaan rencana pembunuhan pada empat tokoh nasional.
Pihaknya juga sudah membenarkan bahwa sudah menyerahkan Habil bersama Kivlan Zen, Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.
"Jadi, berkas perkara untuk tersangka KZ sudah P21 pada tanggal 16 Agustus dan berkas perkara tersangka HM dinyatakan lengkap alias P21 tanggal 21 Agustus kemarin," kata Argo Kamis (22/8/2019).
Untuk diketahui, kedua tersangka ini diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional saat kerusuhan pada 22 Mei lalu.
Habil Marathi diduga sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
Keempat tokoh nasional itu terdiri dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Atas dugaan tersebut Habil Marathi dijerat Pasal 104 KUHP.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment